TANGERANG - Masih dalam semarak menyambut HUT Kota Tangerang yang ke - 29 Tahun, Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang meluncurkan program aplikasi kasir yang bernama "Cashere" yang bertujuan mempermudah pelaku usaha restoran dalam pencatatan transaksi penjualan.
Meresmikan program aplikasi Cashere, Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah bersama Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Ruta Ireng dan Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Mulyani sambangi langsung salah satu tempat makan yang sudah menggunakan aplikasi Cashere.
"Alhamdulillah Pemkot Tangerang telah meluncurkan aplikasi Cashere untuk memudahkan pelaku usaha restoran dalam melakukan pencatatan transaksi penjualan maupun stok penjualan dan langsung terbit perhitungan pajaknya, " imbuh Arief.
"Makin mudah, makin cepat dan aman, " tambahnya. Lebih lanjut, Arief menerangkan aplikasi Cashere ini selain bertujuan memudahkan pelaku usaha dalam melakukan pencatatan transaksi juga dalam rangka meningkatkan kelancaran pembayaran pajak restoran untuk memajukan pembangunan di Kota Tangerang.
"Jadi untuk masyarakat khususnya pelaku usaha bisa menggunakan aplikasi Cashere untuk memajukan Kota Tangerang yang kita cintai, " terang Arief.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala BPKD Kota Tangerang Ruta Ireng menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang memberikan aplikasi Cashere kepada Wajib Pajak atau pelaku usaha restoran yang masih melakukan pencatatan transaksi secara manual.
"Dalam metode pembayaran Aplikasi Cashere mempunyai dua cara pembayaran tunai dan non tunai, yang mana dalam pembayaran non tunai Aplikasi Cashere bersinergi bersama Bank BJB dalam transaksi non tunai (cashless) berbentuk QRIS, " tutup Ruta Ireng.
(Hms/Hbi)
Baca juga:
Dewan Pers Adakan UKW di Bukittinggi
|